PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH MASSAL


Setelah melewati berbagai proses dan prosedur, hari ini Rabu, 2 Pebruari 2022. Pokmas Desa Biting menyerahkan sertifikat tanah massal yang di proses melalui program PTSL 2021. Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Ponorogo di tahun 2021 memasuki tahap penyerahan kepada pemohon.

Penyerahan berkas dan sertifikat dari Kantor Pertanahan ke Pokmas
 
Menurut Koordinator PTSL Desa Biting, Sugianto, Pengajuan permohonan sertifikat tanah massal pada tahun ini (2021) sebanyak 1155 bidang, termasuk TKD (Tanah Kas Desa). sehingga masih ada 80 SPPT lagi yang belum terdaftar atau belum bersertifikat dari total 1550 SPPT. Kegitan yang dimulai pada pertengahan tahun 2021 ini sudah diproses sesuai dengan prosedur. Baik dari pengukuran, pemberkasan dan lainnya. 

Adapun tujuan program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. 

Penandatanganan serah terima sertifikat oleh pemohon

 Dengan selesainya pendataan dan penerbitan sertifikat tanah ini diharapkan legalitas kepemilikan tanah warga bisa jelas dan yang lebih diuntungkan lagi, sertifikat ini akan dapat menjadi solusi bagi sebagian yang lain untuk dimanfaatkan sebagai jaminan dalam kredit di bank, sebagai salah satu cara untuk permodalan dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Abuzoelfa.kimbiting.or.di


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama