SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK LEGAL


 

Biting, 25 Juli 2023. Bertempat di Balai Kesenian Taman SBF Desa Biting, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satpol PP bekerja sama dengan Pemerintah Desa Biting mengadakan Sosialisasi Rokok ilegal, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal ini, Pihak penyelenggara mengundang beberapa narasumber, diantaranya dari Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Ponorogo dan Polres Ponorogo. Adapun sasaran kegiatan ini adalah masyarakat petani tembakau, Pedagang, masyarakat umum serta Kelompok Informasi masyarakat (KIM) Desa Biting selaku media informasi desa yang ada di Desa Biting.

Penyampaian materi seputar pengenalan jenis dan ciri-ciri rokok ilegal, serta cara mengenal dan mengetahui kondisi pisik rokok yang ilegal, semua disampaikan oleh petugas Bea Cukai dari Madiun. Adapun dari Pihak Kejaksaan memberikan pemahaman tentang sanksi - sanksi terkait pelanggaran terhadap regulasi tentang seputar peredaran rokok ilegal ini.

Harapan dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pengetahuan terhadap masyarakat akan aturan, sanksi dan kebijakan pemerintah dalam hal peredaran rokok. Ini semua dalam rangka melindungi masyarakat agar tidak terjerat hukum karena pemanfaatan rokok ilegal dengan alasan tidak tahu aturannya. Semoga masyarakat akan lebih mengetahui tentang regulasi ini. kimbiting.or.id




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama